1. PRADANA (Ketua)
a. Bertanggung jawab pada semua kegiatan Dewan Ambalan Penegak
b. Memimpin organisasi dengan baik
c. Mengkoordinasi anggota Dewan Ambalan Penegak
d. Menyelesaikan setiap masalah yang ada pada Dewan Ambalan Penegak
e. Menjadi contoh yang baik bagi setiap anggota
2. KRANI (Sekretaris)
a. Membantu melaksanakan tugas Pradana
b. Mendampingi Pradana saat rapat
c. Memberi saran pada Pradana dalam mengambil keputusan
d. Bertindak sebagai notulis dan mencatat hal-hal penting dalam suatu rapat
e. Membuat proposal atau surat-surat, dan menyimpannya
3. JURU ARTA (Bendahara)
a. Bertanggung jawab dalam pengeluaran dan pemasukan kas Dewan Ambalan Penegak
b. Membuat bukti-bukti pengeluaran
c. Menyampaikan laporan keuangan tiap bulan
4. PEMANGKU ADAT
a. Menjadi contoh yang baik bagi siapa saja
b. Memberi sanksi pada Dewan Amabalan Penegak yang melanggar peraturan
c. Mengkoordinasi anggota Dewan Ambalan Penegak
d. Menjunjung tinggi kedisiplinan
5. KAJIAN KEPRAMUKAAN
a. Mencari materi kegiatan Pramuka
b. Menjadi sumber informasi
c. Merencanakan kegiatan Dewan Ambalan Penegak
6. KEGIATAN KEPRAMUKAAN
a. Menjalankan semua program yang direncanakan Dewan Ambalan Penegak
b. Mengatur dan menjalankan semua kegiatan
c. Bekerja dilapangan atau terjun secara langsung di lokasi
7. PENGABDIAN MASYARAKAT
a. Meminta ijin apabila ada kegiatan
b. Membantu jalannya setiap kegiatan yang ada
c. Membantu Krani dalam ke-administrasian
d. Sosialisasi dengan masyarakat
8. EVALUASI DAN PENGEMBANGAN
a. Mengevaluasi kegiatan yang telah terlaksana
b. Memberi kesimpulan tentang hasil kegiatan
c. Menentukan baik buruknya suatu kegiatan
d. Memimpin breaving
e. Mencari solusi dari setiap permasalahan
f. Mempertahankan kelangsungan Pramuka
Perlu Diingat..!!!
Hubungan Pengurus dengan Anggota dalam kedudukannya sebagai badan kelengkapan Dewan Ambalan adalah hubungan :
- Koordinasi
- Konsultasi dan
- informasi
dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan
tugas pokoknya
Posting Komentar